Hutan secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut
1. sebagai paru-paru dunia karena mampu menyerap CO2 dan Menghasilkan O2 dalam jumlah yang besar.
2. sebagai sarana mengurangi polusi udara karena mampu menyerap CO2 di udara bebas melaluli proses fotosintesis.
3. sebagai pengatur tata air atau memperhatikan fungsi hidrologis dan mencegah terjadinya erosi
4. sebagai sumber bahan-bahan produk ekstrasi seperti kayu bakar,buah, serat, getah, dan lain-lain.
5. sebagai produksi kayu atau dasar sistem produksi yang lestari
6. sebagai tempat perlindungan berbagai jenis floura dan fauna
7. sumber plasma nutfah atau sebagai penyimpan sumber daya genetik flora dan fauna.
8. sebagai tempat rekreasi karena mempunyai nilai estetika, karagaman flora dan fauna, serta kesegaran udaranya
0 komentar:
Post a Comment